Ebook - Paduan Praktis Klinis Bagi Dokter
Buku Fisik Paduan Praktis Klinis bagi Dokter |
Buku Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer ini disusun berdasarkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia tahun 2012, di mana dari 736 daftar penyakit terdapat 144 penyakit dengan tingkat kemampuan 4 yaitu lulusan dokter harus mampu mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas, 261 penyakit dengan tingkat kemampuan 3 yaitu lulusan dokter harus mampu mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, dan merujuk pada kasus gawat darurat maupun bukan gawat darurat, 261 penyakit dengan tingkat kemampuan 2 yaitu lulusan dokter harus mampu mendiagnosis dan merujuk serta 70 penyakit dengan tingkat kemampuan 1 yaitu lulusan dokter harus mampu mengenali dan menjelaskan selanjutnya menentukan rujukan yang tepat.Selaindaftar penyakit tersebut,terdapat 275 keterampilan klinik yang juga harus dikuasai oleh lulusan program studi dokter.
Dalam buku panduan ini, memuat 180 daftar penyakit yang terdiri dari 123 penyakit dengan tingkat kemampuan 4A, 22 penyakit dengan tingkat kemampuan 3A, 33 penyakit dengan kemapuan 3B dan 2 penyakit dengan tingkat kemampuan 2.Pemilihan penyakit berdasarkan prevalensi cukup tinggi, mempunyai risiko tinggi dan membutuhkan pembiayaan tinggi serta usulan dari perhimpunan dokter spesialis. Dalam penyusunannya, dikoordinir oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia yang melibatkan dua perhimpunan dokter pelayanan primer (PDPP) yaitu Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI). Dalam proses review tim penyusun melibatkan perhimpunan dokter spesialis yang terkait dengan daftar penyakit.
Buku ini dipandang perlu untuk memandu para praktisi kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer terutama dokter dalam menjalankan praktik kedokteran yang baik agar mampu melayani masyarakat sesuai prosedur. Selain itu, diharapkan terciptanya kendali mutu dan kendali biaya sehingga efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kesehatan dapat dicapai yang berujung pada meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
Dalam penerapan buku ini, diharapkan peran serta aktif seluruh pemangku kebijakan kesehatan yang terdiri dari Kementerian Kesehatan RI sebagai regulator hingga organisasi profesi dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk membina dan mengawasi guna mewujudkan mutu pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar