Selasa, 27 Oktober 2015

KARTU INDEKS UTAMA PASIEN

KARTU INDEKS UTAMA PASIEN

1.       Pengertian

Kartu Indeks Utama Pasien atau KIUP adalah kartu yang dijadikan database pasien secara manual,sehingga KIUP harus mutlak dibuat bagi setiap pasien yang baru mendaftar di TPP (Tempat Pendaftaran Pasien ) Baik itu pasien rawat jalan ,rawat inap,dan rawat darurat.
Kartu Indeks Utama Pasien berguna sebagai backup apabila pasien lupa membawa kartu berobatnya.KIUP yang merupakan salah satu sumber data penting pasien ini bersifat permanen atau disimpan selamanya pada instansi rumah sakit,karena itu  KIUP harus diisi secara lengkap dan tepat sesuai dengan identitas pasien.

2.       Data / Variabel Kartu Indeks Utama Pasien .

KIUP dibuat berdasarkan atas ringkasan riwayat klinik yang diterima dari tempat penerimaan pasien.KIUP harus dibuat selengkap dan sejelas mungkin.Dalam KIUP dimuat beberapa data identitas pasien yang dibuat secara terperinci dan lengkap,data tersebut antara lain:
a.       Nama Lengkap Pasien.
b.      Nomor Rekam Medis.
c.       Tempat Tanggal Lahir.
d.      Jenis Kelamin.
e.      Alamat Lengkap.
f.        Nama Ayah.
g.       Nama Ibu.
h.      Nama Suami/Istri.
i.         Agama.
j.        Pekerjaan.
k.       Status.
l.         Penanggung Jawab.
m.    Tanggal Kunjungan.

Ada beberapa catatan penting dalam pengisian data KIUP yaitu ada beberapa data yang bisa saja berubah seperti Alamat,Status,Nama Suami atau Istri,Agama,Pekerjaan,maka setiap terjadi perubahan data maka perubahan tersebut bisa di tulis di balik KIUP disertai dengan tanda tangan petugas yang menerima perubahan data tersebut.atau bisa dibuatkan kolom keterangan pada kartu untuk mengisi perubahan tersebut,atau dibuatkan kartu KIUP baru dengan keterangan petunjuk ke KIUP lama.

3.       Standarisasi Pembuatan Kartu Indeks Utama Pasien.

Untuk membuat kartu indeks utama pasien atau KIUP harus diperhatikan beberapa hal penting yang menjadi standar KIUP tersebut yaitu:
a.       Ukuran 12.5 x 7.5
b.      Bahan tebal dan berwarna putih.
c.       Mencakup seluruh data/variable KIUP.
KIUP harus disimpan pada tempat tersendiri dengan cara penyimpanan secara alpabhet atau huruf misalnya nama pasien adalah Asmarah Sukma maka KIUP disimpan pada bagian “A”.Karena itu KIUP harus dibuat benar-benar sesuai dengan nama lengkap pasien bukan nama panggilan atau nama samaran,tapi sesuai dengan kartu identitas pasien misalnya KTP/SIM atau Kartu pelajar atau Kartu Keluarga atau Akte Kelahiran.
Berikut Contoh format KIUP:
Contoh KIUP Rekam Medis - pikesstikpan.blogspot.com
Tampak Depan
Contoh KIUP Rekam Medis - pikesstikpan.blogspot.com
Tampak Belakang

4.       KIUP vs MIP

MIP atau Master Indeks Pasien adalah KIUP yang dibuat secara elektronik,berbeda KIUP ,MIP disimpan didalam Hardisk Komputer,kemudahannya adalah lebih cepat dalam pelacakan identitas pasien ,memuat lebih banyak data,dan lebih aman ( Kerusakan KIUP seperti Sobek,atau luntur terkena air).MIP juga harus dibuat backup apabila computer error atau terbakar.


,

Tidak ada komentar: