Kamis, 09 Oktober 2014

Pengertian Rekam Medis

A.Pengertian Rekam Medis

1.Pengertian Rekam Medis

Permenkes No.269 Tahun 2008 Tentang Rekam Medis dan UU no.24 Tahun 2004  Tentang Praktek kedokteran.
Bahwa yang di maksud dengan Rekam Medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien,pemeriksaan,pengobatan,tindakan,dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.

2. Pengertian Rekam Medis menurut para ahli :

a. Geoffrey A.Robinson ( Hospitas Administration,London,Butterworts,1966)

arti empit : Sebagai catatan kasus-kasus setiap pasien yang di rawat di rumah sakit.
Arti luas : Catatan dan data sebagai akibat hubungan maupun tidak langsung dengan segala aktifitas di rumah sakit yang berkaitan dengan pengobatan pasien.ha ini termaksud rekaman yang berasal dari unit-unit penunjang,pelaksanaan indeks diagnostic serta pengawasan terhadap staf yang berhubungan dengan kegiatan itu.

b. Edna K.Huffman ( 1994 )

kumpulan fakta-fakta atau bukti keadaan pasien,riwayat penyakit dan pengobatan masa lalu serta saat ini yang ditulis oleh profesi kesehatan yang memberikan pelayan pada pasien tersebut.

c. MF Skurka ( American Hospital Association ,1988 )

bahwa rekam medis adalah adanya dokter yang berpartisipasi dalam mensupervisi pelayanan medis yang diberikan kepada pasien dalam institusi pelayan kesehatan.

d. Amra = AHIMA ( an instruction guide of organizing health record,Chicago,1975)

Rekam medis berisi semua informasi mengenai pasien,penyakit,dan pengobatan dan masukan di dalamnya direkam dalam urutan masa pelayanan/perawatan yang terjadi.

e. Gemala Hatta 2008

Rekam Medis merupakan kumpulan fakta tentang kehidupan seseorang dan riwayat penyakitnya,termaksud keadaan sakit,pengobatan saat ini dan masa lampau yang ditulis oleh para praktisi kesehatan dalam upaya memberikan pelayan kesehatan kepada pasien,selain rekam medis pasien merupakan catatan yang merekam informasi tentang penyakit-penyakit dan perawatan pasien pada masa lalu dan saat ini.Rekam medis harus tersusun secara tepat yang meliputi data identifikasi,anamnesis,pemeriksaan diagnosis,tindakan,dan pelayanan yang mendorong untuk melakukan diagnose atau alas an untuk menjalani pelyanan kesehatan dengan perlakuan yang benar menurut hokum,dan menghasilkan dokumen yang tepat. ( DepKes RI.2006 )

3. Pembahasan

Pengertian rekam medis kini semakin modern mengikuti perkembangan zaman,dimana jika pengertian rekam medis hanya berpatokan pada berkas maka rekam medis akan selalu identic dengan catatan dan dokumen dalam bentuk fisik mialnya kertas atau biasa disebut  rekam medis manual.Tapi perluasan definisi rekam medis tidak hanya mengenai berkas fisik tapi juga berkas elektronik.


Tidak ada komentar: